Destry Damayanti Disebut Menguat sebagai Kandidat Gubernur Bank Indonesia

CERITANEGERI,MAKASSAR — Nama Destry Damayanti disebut menguat dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Namun, pemerintah belum mengumumkan secara resmi nama yang akan diajukan kepada DPR untuk mengisi jabatan tersebut.

Pada Kamis, 6 Agustus 2026, Reuters melaporkan Destry menjadi kandidat terdepan berdasarkan keterangan seorang sumber yang mengetahui proses pencalonan. Sumber lain menyebut nama Destry masuk dalam daftar yang diajukan Kantor Presiden kepada DPR bersama sejumlah nama lain.

Informasi itu belum dikonfirmasi secara terbuka oleh Istana, DPR, maupun Destry. Juru bicara Bank Indonesia juga tidak memberikan komentar mengenai pencalonan karena keputusan akan melalui proses di parlemen.

Pada hari yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hanya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan calon Gubernur BI pada pekan ini. Ia tidak menyebut nama yang sedang dipertimbangkan atau memastikan surat pencalonan telah dikirimkan kepada DPR.

Proses formal di DPR disebut akan dimulai setelah anggota parlemen kembali dari masa reses pada Jumat, 14 Agustus 2026. Jadwal tersebut berasal dari sumber Reuters sehingga masih memerlukan konfirmasi melalui agenda resmi Komisi XI DPR.

Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia. Rapat Dewan Gubernur BI menetapkannya pada Minggu, 26 Juli 2026, sehari setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dengan alasan pribadi.

Sinyal mengenai peluang Destry sebelumnya sempat disampaikan Presiden Prabowo dalam kegiatan akad massal rumah subsidi di Kabupaten Batang pada Kamis, 30 Juli 2026. Saat memperkenalkan Destry sebagai pejabat sementara Gubernur BI, Prabowo mengatakan keputusan akhirnya tetap melalui DPR.

“Terserah DPR nanti ya,” kata Prabowo. Pernyataan tersebut dipandang sebagai sinyal politik, tetapi bukan pengumuman pencalonan secara resmi.

Berdasarkan mekanisme pemilihan pimpinan BI, Presiden dapat mengajukan paling banyak tiga nama calon kepada DPR. Parlemen kemudian mempunyai waktu satu bulan untuk memberikan persetujuan atau penolakan setelah menerima usulan tersebut.

Pergantian Gubernur BI menjadi perhatian karena bank sentral bertugas menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan BI juga berkaitan dengan pengendalian inflasi, arah suku bunga, nilai tukar, dan kondisi likuiditas dalam perekonomian.

Destry memiliki pengalaman panjang di sektor ekonomi dan keuangan. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat.

Sebelum bergabung dengan BI, Destry pernah menjadi penasihat ekonomi Kedutaan Besar Inggris, peneliti dan pengajar di Universitas Indonesia, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri, serta anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

Ia menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019. Destry kembali ditetapkan untuk periode kedua 2024–2029 melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.

Reuters menyebut pelaku pasar memantau proses pergantian pimpinan tersebut dan menilai Destry sebagai figur yang dikenal di lingkungan kebijakan ekonomi. Sumber yang dikutip media itu memperkirakan tidak ada perubahan besar dalam arah kebijakan moneter apabila Destry terpilih. Penilaian tersebut bukan proyeksi resmi pemerintah maupun Bank Indonesia.

Hingga Kamis malam, 6 Agustus 2026, status Destry masih sebagai Pejabat Gubernur Sementara dan sosok yang disebut menguat dalam bursa calon. Kepastian baru dapat diperoleh setelah Presiden mengumumkan nama yang diajukan, DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan, serta parlemen mengambil keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *