DLH Perluas Edukasi Pilah Sampah Makassar, Warga Didorong Olah Organik dari Rumah
CERITANEGERI,MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memperluas edukasi pilah sampah Makassar hingga kecamatan, kelurahan, RW, sekolah, dan komunitas. Warga didorong tidak hanya memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, tetapi juga mulai mengolah sampah organik dari rumah dengan metode sederhana yang sesuai kondisi tempat tinggal.
Penguatan edukasi tersebut antara lain dibahas dalam kegiatan Coffee Morning bertema pemilahan sampah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan menghadirkan perwakilan DLH Kota Makassar Sandra Wulan dan Lurah Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Fajar Harianto.
Sandra mengatakan pemahaman masyarakat mengenai pengolahan sampah organik dan anorganik masih perlu diperkuat. Menurut dia, sosialisasi sebelumnya telah dilakukan kepada petugas kebersihan serta melalui program Makassar Goes to School yang menjangkau lebih dari 150 sekolah, mulai jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.
DLH juga telah melakukan sosialisasi di 15 kecamatan. Tahap berikutnya diarahkan lebih dekat ke lingkungan warga melalui kelurahan dan RW agar informasi mengenai pemilahan tidak berhenti pada petugas kebersihan, tetapi dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kebijakan tersebut berjalan setelah Pemkot Makassar mengubah pola pengelolaan sampah. Sejak 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu, sementara sampah yang masih dapat dimanfaatkan diarahkan untuk dipilah dan diolah sebelum sampai ke tempat pemrosesan akhir. Ketentuan itu juga dijelaskan melalui informasi resmi Pemkot Makassar.
Pilah Sampah Makassar Bisa Dimulai dari Cara Sederhana
Salah satu pesan utama DLH adalah pengolahan sampah organik tidak selalu membutuhkan fasilitas besar atau lahan luas. Metode yang digunakan dapat disesuaikan dengan kondisi rumah masing-masing.
Untuk rumah dengan ruang terbatas, warga dapat memanfaatkan biopori. Pilihan lainnya adalah komposter sederhana dari ember bertumpuk yang dapat digunakan untuk menghasilkan kompos maupun pupuk cair.
Warga yang memiliki lahan lebih luas dapat membuat lubang kompos di tanah. Sampah organik dimasukkan ke dalam lubang kemudian ditutup menggunakan material kering secara berlapis hingga mengalami proses penguraian.
Cara tersebut memberi pilihan yang lebih praktis bagi masyarakat. Intinya, sampah organik tidak langsung dicampurkan dengan plastik, material yang masih bernilai ekonomi, maupun residu.
Pemkot mengarahkan pemilahan dilakukan sejak dari sumber. Masyarakat juga sedang berada dalam masa transisi kebijakan persampahan dengan pendekatan edukasi dan evaluasi sebelum pemerintah mempertimbangkan penegakan aturan.
Makassar Memiliki 12 TPS 3R
Dorongan mengolah sampah dari rumah juga berkaitan dengan ketersediaan fasilitas pengolahan yang belum merata.
Sandra menyebut Kota Makassar saat ini memiliki 12 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Karena fasilitas tersebut belum menjangkau seluruh wilayah, masyarakat tetap didorong melakukan pengolahan mandiri sesuai kemampuan masing-masing.
Kondisi tersebut membuat pemilahan dari rumah menjadi tahap penting. Sampah yang sudah terpisah lebih mudah diarahkan menuju jalur pengolahan yang sesuai tanpa harus kembali dipilah oleh petugas.
Pemerintah juga memperkuat sarana pendukung di wilayah. Sebelumnya, DLH menyalurkan 18 sarana persampahan kepada 13 kelurahan di tujuh kecamatan, terdiri atas kendaraan roda tiga, kontainer, truk arm roll, dan tempat sampah pilah.
Penambahan fasilitas tersebut membantu sisi pengumpulan dan pengangkutan. Namun, perubahan sistem tetap membutuhkan keterlibatan warga karena sampah yang sudah tercampur sejak rumah akan lebih sulit diolah kembali.
Pengelolaan sampah Kota Makassar juga memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, yang tercatat masih berlaku pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Makassar.
TPS 3R Kelurahan Baru Olah 600 Kilogram Organik per Hari
Contoh pengolahan sampah organik yang telah berjalan berada di TPS 3R Karebosi, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang.
Fajar Harianto mengatakan fasilitas tersebut saat ini mampu mengolah sekitar 600 kilogram sampah organik per hari melalui budidaya maggot. Kapasitas itu meningkat dibandingkan tahap awal yang berada pada kisaran 150–200 kilogram per hari.
Tidak seluruh sampah yang masuk kategori organik dapat langsung digunakan sebagai pakan maggot. Fajar menjelaskan budidaya tersebut terutama memanfaatkan sampah organik basah, sehingga pemilahan sejak rumah tetap diperlukan sebelum material dibawa ke fasilitas pengolahan.
Menurut dia, pemilahan dari rumah dapat membuat pekerjaan petugas lebih efisien. Sampah organik yang sesuai dapat langsung menuju pengolahan, material yang memiliki nilai ekonomi dapat dipisahkan, sementara residu diteruskan ke TPA.
Pengelolaan berbasis maggot di wilayah tersebut dikembangkan sejak 2020 melalui kerja sama Pemkot Makassar dengan perusahaan asal Korea Selatan, ENTOMO, yang didukung hibah Korea International Cooperation Agency. Kehadiran TPS 3R Karebosi pada 2023 kemudian memperkuat fasilitas pengolahan di Kelurahan Baru.
Bagi masyarakat, contoh tersebut menunjukkan sampah organik tidak selalu harus berakhir di tempat pembuangan. Ketika dipisahkan sejak awal, sebagian material dapat kembali dimanfaatkan dan pada saat yang sama mengurangi volume yang harus diangkut menuju TPA.
Edukasi Perlu Berjalan Bersama Fasilitas
Perubahan kebiasaan menjadi bagian penting dalam sistem baru persampahan Makassar. Pemerintah dapat menyediakan TPS 3R, bank sampah, kendaraan pengangkut, dan fasilitas lainnya, tetapi proses tetap dimulai dari bagaimana sampah diperlakukan di rumah.
Karena itu, pendekatan edukasi menjadi penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai aturan administratif. Warga perlu memahami perbedaan sampah organik, anorganik, residu, serta jenis sampah yang membutuhkan penanganan khusus.
Metode yang digunakan juga tidak harus sama untuk setiap rumah. Biopori dapat menjadi pilihan bagi lahan terbatas. Komposter ember dapat digunakan oleh keluarga yang ingin menghasilkan kompos, sedangkan lubang kompos dapat dimanfaatkan apabila terdapat ruang yang memadai.
DLH juga menempatkan sekolah sebagai ruang penting untuk membangun kebiasaan sejak dini. Edukasi kepada pelajar diharapkan membuat praktik pemilahan tidak hanya dipahami sebagai urusan petugas kebersihan, tetapi menjadi kebiasaan yang dapat dibawa ke rumah dan lingkungan sekitar.
Bagi warga Makassar, langkah paling sederhana dapat dimulai dengan tidak mencampurkan seluruh sampah ke satu wadah. Sisa makanan dapat dipisahkan dari botol, kardus, plastik bernilai daur ulang, dan residu yang tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Dengan cara tersebut, pilah sampah Makassar tidak hanya menjadi bagian dari perubahan kebijakan pemerintah. Kebiasaan itu dapat berkembang menjadi cara sehari-hari untuk mengurangi beban pengangkutan, membantu fasilitas pengolahan, dan menekan jumlah residu yang akhirnya masuk ke TPA Tamangapa.
FAQ Pilah Sampah Makassar
Bagaimana cara sederhana mengolah sampah organik di rumah?
Warga dapat menggunakan biopori, komposter ember bertumpuk, atau lubang kompos di tanah. Metode dapat disesuaikan dengan luas lahan dan kondisi rumah masing-masing.
Berapa jumlah TPS 3R di Makassar?
Perwakilan DLH Kota Makassar Sandra Wulan menyebut terdapat 12 TPS 3R di Kota Makassar pada awal Agustus 2026. Fasilitas tersebut belum tersedia merata di seluruh wilayah.
Berapa sampah yang mampu diolah TPS 3R Kelurahan Baru?
TPS 3R Karebosi di Kelurahan Baru mampu mengolah sekitar 600 kilogram sampah organik per hari melalui budidaya maggot.
Sampah apa yang dibawa ke TPA Tamangapa?
Sejak 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa diarahkan menerima sampah residu. Sampah yang masih dapat diolah atau dimanfaatkan perlu dipilah terlebih dahulu dari sumber.
