Dorong Ekonomi Sirkular, Pemkot Makassar Siapkan Sentra Olah Sampah Organik di Tamangapa

CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kecamatan Manggala mematangkan rencana pembentukan kawasan terpadu pengolahan sampah organik. Langkah konkret ini diawali dengan inspeksi kelayakan lahan di area sekitar kandang sapi kawasan TPA Tamangapa.

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Manggala, Ahmad, S.Sos, bersama Sekretaris DLH Kota Makassar, Ferdi, S.Pt., M.Sc., Ph.D., serta didampingi oleh Lurah Tamangapa, Muhammad Sadli, S.E., M.Si. Peninjauan ini difokuskan untuk memetakan kesiapan sarana pemrosesan sampah organik agar dapat terintegrasi secara optimal.

Inisiatif ini mengusung paradigma ekonomi sirkular, di mana limbah organik rumah tangga tidak lagi dibuang begitu saja, melainkan diproses kembali menjadi produk bernilai guna dan ramah lingkungan. Skema ini ditargetkan mampu memangkas beban volume residu yang selama ini menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Camat Manggala, Ahmad, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur pengolahan harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat. Menurutnya, pemilahan sampah langsung dari sumbernya—terutama dari skala rumah tangga—merupakan kunci utama keberhasilan tata kelola lingkungan perkotaan.

“Penyediaan fasilitas pengolahan ini akan berdampak maksimal jika masyarakat turut aktif membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah,” ungkap Ahmad.

Sinergi lintas instansi di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis ini diharapkan tidak hanya menciptakan ekosistem lingkungan yang lebih sehat, tetapi juga membuka peluang nilai tambah ekonomi bagi warga setempat, sekaligus mempercepat target terwujudnya program Makassar Bebas Sampah 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *