Hadapi El Niño, DLH Makassar Siapkan SOP Darurat Cegah Kebakaran TPA Tamangapa

CERITANEGERI,MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Langkah yang disiapkan mencakup standar operasional prosedur darurat, kesiapan personel, serta peralatan pemadam untuk mengantisipasi munculnya titik api selama periode cuaca kering.

Kepala DLH Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan langkah tersebut pada Minggu, 9 Agustus 2026. Menurut dia, ancaman El Niño dan kondisi yang semakin kering membuat kawasan TPA menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian khusus.

“Apalagi saat ini kita menghadapi ancaman El Nino. TPA menjadi salah satu perhatian karena kondisi kering meningkatkan risiko kebakaran,” kata Helmy.

DLH menyiapkan SOP khusus sebagai pedoman bagi petugas ketika terjadi keadaan darurat di kawasan TPA. Prosedur tersebut akan dipadukan dengan kesiapan sarana pemadam dan personel agar potensi kebakaran dapat ditangani sejak awal sebelum meluas ke bagian lain kawasan penampungan sampah.

Kesiapsiagaan itu sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat sebelumnya meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran TPA selama musim kemarau. Ia juga meminta dilakukan pembasahan pada area rawan serta melarang aktivitas membakar sampah dan merokok sembarangan di kawasan TPA.

Jumhur menyampaikan bahwa timbunan sampah di TPA mengandung gas metana sehingga pencegahan titik api harus menjadi perhatian. Instruksi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Makassar pada Rabu, 5 Agustus 2026, termasuk ketika meninjau langsung TPA Tamangapa dan Instalasi Pengolahan Lindi.

Ancaman cuaca kering juga masih relevan hingga pertengahan Agustus. BMKG dalam pembaruan 14 Agustus menyatakan El Niño semakin menguat di tengah dominasi musim kemarau. Pada Dasarian I Agustus, sebanyak 76,5 persen wilayah Indonesia atau 535 Zona Musim telah memasuki musim kemarau.

BMKG mencatat sekitar 90,79 persen wilayah Indonesia mengalami curah hujan kategori rendah pada periode tersebut. Untuk Agustus hingga awal September, sebagian besar wilayah Sulawesi juga diprakirakan berada pada kategori curah hujan rendah hingga menengah.

Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan kebakaran di kawasan dengan material mudah terbakar menjadi semakin penting. BMKG secara khusus mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kekeringan serta kebakaran, sekaligus menghindari pembakaran sampah secara sembarangan.

Selain menyiapkan langkah darurat, DLH Makassar berupaya mengurangi risiko dari sisi pengelolaan sampah. Pemerintah kota mendorong sampah organik tidak lagi seluruhnya dibawa ke TPA, melainkan diolah sejak dari rumah tangga maupun melalui fasilitas komunal di tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.

Helmy mengatakan pengurangan sampah yang masuk ke TPA dapat memberi sejumlah manfaat, mulai dari memperpanjang usia fasilitas hingga mengurangi risiko pencemaran udara, air lindi, dan potensi kebakaran. DLH juga menargetkan sampah organik secara bertahap tidak lagi masuk ke TPA Tamangapa.

Kebijakan tersebut mulai diperkuat sejak Sabtu, 1 Agustus 2026, ketika Pemkot Makassar memberlakukan aturan bahwa TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu. Sampah organik diarahkan untuk diolah menjadi kompos, sementara material anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat didaur ulang atau disalurkan melalui bank sampah.

Langkah pengurangan sampah dari sumber mulai terlihat pada fasilitas pengolahan di tingkat kawasan. TPS3R Pannambungan, Kecamatan Mariso, misalnya, melaporkan volume sampah organik yang diterima meningkat hingga dua kali lipat setelah kebijakan pemilahan dari rumah diterapkan. Sampah tersebut kemudian dimanfaatkan untuk produksi maggot, komposter, dan ekoenzim.

Kebijakan pengurangan sampah itu juga menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan TPA Tamangapa. Pemkot Makassar telah menghentikan praktik open dumping dan mulai menerapkan pendekatan controlled landfill maupun sanitary landfill pada sejumlah bagian kawasan.

Saat meninjau TPA pada awal Agustus, Menteri Lingkungan Hidup menyebut progres penutupan timbunan sampah telah mencapai sekitar 93 persen. Penanganan dilakukan dengan metode cover soil, penggunaan bioplastik atau biomembran, serta pengelolaan air lindi dan pemanfaatan gas metana.

Perubahan sistem pengelolaan tersebut penting karena risiko kebakaran di TPA tidak hanya berkaitan dengan cuaca panas. Timbunan material organik yang membusuk dapat menghasilkan gas, sementara kondisi permukaan yang kering membuat api lebih cepat berkembang apabila terdapat sumber penyulut.

Karena itu, pencegahan kebakaran TPA membutuhkan kombinasi antara kesiapan pemadaman, pengawasan aktivitas di lapangan, pengurangan timbunan sampah, serta pengolahan sampah sejak dari sumber. Langkah tersebut juga menjadi penting untuk mengurangi potensi gangguan asap dan kualitas udara bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Tamangapa.

BMKG memperkirakan kondisi kering masih mendominasi sejumlah wilayah dalam beberapa dasarian ke depan. Sulawesi Selatan juga termasuk wilayah yang perlu mewaspadai angin kencang pada periode pertengahan Agustus, yang dapat memperbesar risiko penyebaran api apabila kebakaran terjadi di area terbuka.

DLH Makassar kini memfokuskan kesiapsiagaan pada kemampuan merespons titik api secepat mungkin, sembari melanjutkan pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA. Dengan puncak musim kemarau masih berlangsung, kesiapan tersebut menjadi bagian penting dari perlindungan lingkungan dan masyarakat di sekitar TPA Tamangapa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *