Beranda / Nasional / Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan untuk Akhiri Polemik

Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan untuk Akhiri Polemik

CERITANEGERI – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan kesiapannya membawa seluruh ijazah asli—mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi—ke pengadilan sebagai upaya menjawab tuduhan pemalsuan ijazah yang kembali mengemuka. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV, Selasa (9/12/2025).

Menurut Jokowi, pengadilan merupakan forum paling tepat untuk memastikan kebenaran dokumen pendidikan yang selama ini menjadi objek tudingan. Ia menilai pembuktian di ruang sidang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin proses yang adil dan transparan.

“Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Semuanya akan saya bawa,” ujar Jokowi.

Lebih jauh, Jokowi mengingatkan bahwa dalam hukum acara, beban pembuktian seharusnya berada pada pihak yang menuduh. Karena itu, ia menilai polemik ini tidak dapat diselesaikan dengan menunjukkan ijazah di ruang publik semata, melainkan harus melalui mekanisme hukum yang objektif.

“Saya menunggu bagaimana pihak yang menuduh membuktikan tuduhannya. Itu akan lebih baik jika pembuktiannya dilakukan di pengadilan,” kata Jokowi.

Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum yang dipilihnya merupakan upaya membangun tradisi politik yang sehat. Menurutnya, tanpa proses hukum yang tegas, tuduhan serampangan, penghinaan, dan pencemaran nama baik akan semakin mudah dilakukan.

“Kalau hal seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya dituduhkan ke siapa saja—menteri, presiden, gubernur, bupati, wali kota—tanpa dasar yang jelas. Menuduh itu harus dengan bukti,” tegasnya.

Polemik ijazah Jokowi sendiri bukan isu baru. Namun, eskalasi wacana kembali meningkat dalam beberapa bulan terakhir, seiring beredarnya berbagai narasi di media sosial. Dengan pernyataan terbaru ini, Jokowi berharap proses hukum dapat menjadi jalan keluar sekaligus preseden bagi penyelesaian tuduhan serupa di masa mendatang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *