Beranda / Daerah / Waketum DPP KNPI Beberkan Kronologi Ricuhnya Musda KNPI Sulsel

Waketum DPP KNPI Beberkan Kronologi Ricuhnya Musda KNPI Sulsel

CERITANEGERI, MAKASSAR — Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Ludikson Siringoringo, mengungkap kronologi kericuhan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan yang berlangsung pada Senin malam, 8 Desember 2025.

Dikson—sapaan akrabnya—mengaku menjadi korban pemukulan dan mengalami luka pada beberapa bagian tubuh usai kericuhan pecah.

Kepada wartawan, Selasa (9/12/2025), ia menjelaskan bahwa kegaduhan bermula dari perdebatan mengenai verifikasi organisasi kepemudaan (OKP) peserta Musda. Menurutnya, terdapat dua versi daftar peserta yang digunakan panitia.

Versi pertama adalah 59 OKP hasil Rapimpurda sebelumnya yang dinilai tidak sah oleh DPP KNPI. Sebab, Rapimpurda itu tidak dibuka oleh pihak yang memiliki mandat resmi dari Ketua Umum dan Sekjen DPP.

“Tidak mungkin seluruh DPP yang jumlahnya sekitar 800 orang bisa mewakili organisasi tanpa mandat. Karena itu dilakukan Rapimpurda ulang untuk memverifikasi 191 OKP sesuai keputusan Kongres KNPI 2022,” jelas Dikson.

Ia mengatakan kegaduhan mulai muncul saat pihaknya menawarkan verifikasi faktual terhadap OKP yang telah hadir membawa SK organisasi. Namun panitia dan pengurus KNPI Sulsel disebut tidak kooperatif.

“Terjadi perdebatan, lalu disepakati skorsing. Itu awalnya,” katanya.

Menurut Dikson, kericuhan pecah ketika belasan orang masuk dari arah pintu masuk dan menyerang pimpinan sidang. Sebelum serangan terjadi, ia menyebut Ketua SC mengambil mikrofon dan memprovokasi peserta.

“Pemukulan pertama dilakukan oleh Ketua SC Rapimpurda dan Musda. Dia mendorong, memukul, dan memojokkan saya. Setelah itu terjadi beberapa kali pukulan, tendangan, termasuk menggunakan kayu tiang bendera,” ungkapnya.

Akibat insiden itu, Dikson mengalami memar di siku kanan, pinggang, serta lecet pada mata kaki kiri. Ia juga menyebut Ketua Satma PB Sulsel ikut terluka saat berupaya menangkis pukulan menggunakan kayu.

Meski sempat menjadi sasaran serangan, Dikson memilih bertahan hingga situasi mereda. Namun upaya melanjutkan sidang kembali gagal karena suasana kembali memanas, seperti terlihat dalam video yang beredar.

Ia menegaskan bahwa sesuai aturan organisasi, hanya DPP KNPI yang berhak memimpin Rapimpurda. Namun Ketua SC disebut berulang kali mengintervensi jalannya sidang dan menahan data peserta OKP.

“Jika data itu diberikan, verifikasi selesai. Kami sudah melakukan roll call dua kali, tapi datanya disembunyikan oleh Ketua SC,” ujarnya.

Dikson memperkirakan insiden berlangsung sekitar 10–15 menit. Ia mengaku sengaja tidak melawan demi mencegah massa makin emosional.

DPP KNPI dijadwalkan mengambil alih proses Musda setelah kericuhan tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *