CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar Tahun 2026 sebesar Rp4.148.179. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,...
CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar Tahun 2026 sebesar Rp4.148.179. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,...
CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar Tahun 2026 sebesar Rp4.148.179. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,...
