Beranda / Uncategorized / Polisi Tahan Bripda Waldi dan Amankan Gagang Besi dalam Kasus Pembunuhan Dosen

Polisi Tahan Bripda Waldi dan Amankan Gagang Besi dalam Kasus Pembunuhan Dosen

CERITANEGERI, JAMBI – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Waldi, polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan dosen EY (37), selesai digelar setelah berlangsung hampir 14 jam. Hasilnya, Bripda Waldi resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Sidang yang dipimpin Plt Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Pendri Erison, berlangsung sejak pagi hingga malam, Jumat (7/11/2025). Usai sidang ditutup sekitar pukul 22.33 WIB, Bripda Waldi keluar ruangan dengan pengawalan enam anggota Provos. Ia terlihat mengenakan baju tahanan, kepala plontos, dan tangan diborgol. Sepanjang perjalanan menuju sel tahanan Polda Jambi, Waldi hanya berjalan menunduk tanpa memberi komentar apa pun.

Tak lama setelah pengamanan Waldi dipindahkan, anggota Provos terlihat membawa sebuah gagang besi yang dibungkus plastik bening. Barang tersebut merupakan bagian dari sapu yang disita sebagai bukti penting dalam penyelidikan.

“Ya, ini barang bukti,” ujar salah satu petugas yang membawanya, tanpa menjelaskan keterkaitannya secara detail dengan kematian korban.

Dalam persidangan etik, delapan saksi dihadirkan. Mereka terdiri dari penyidik Satreskrim Polres Bungo, anggota Polres Tebo, dokter dari RS Bhayangkara, serta keluarga dan rekan kerja korban yang memberikan keterangan melalui Zoom. Berdasarkan hasil sidang, majelis menyatakan Bripda Waldi melakukan perbuatan tercela.

Pendri menyebut bahwa setelah putusan etik dijatuhkan, Waldi akan dipindahkan ke Polres Bungo untuk menjalani proses hukum pidana.
“Besok akan dibawa ke Polres Bungo,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Bripda Waldi dikenakan empat lapis pasal, yakni Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), subsider Pasal 338, subsider Pasal 365 ayat (3), dan subsider Pasal 351 ayat (3).

Korban EY diketahui merupakan dosen dan Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. Kasus ini mengguncang publik Jambi dan memicu desakan agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas

Berbagai Polemik dalam dan luar negeri hanya di ceritanegeri.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *