CERITANEGERI, JAKARTA– Kepolisian menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menilai adanya unsur pelanggaran dalam konten yang disebarkan para pihak tersebut.
Pada Jumat, 7 November 2025, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan perkembangan penanganan laporan yang masuk.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang terlibat dalam proses pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah analisis bukti digital mengarah pada adanya penyebaran informasi yang dianggap tidak berdasar.
“Konten yang disebarkan para pihak kami nilai tidak memiliki dukungan fakta yang memadai dan berpotensi menyesatkan publik. Itu sebabnya proses dinaikkan ke penyidikan,” kata penyidik tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kasus ini bermula dari unggahan dan pernyataan sejumlah pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Isu tersebut sempat berkembang luas di media sosial dan memicu perdebatan publik hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke kepolisian.
Ade Ary menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan pemeriksaan berlapis.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Setiap pihak tetap diberikan ruang untuk klarifikasi dan menyampaikan keterangan,” tuturnya.
Perkembangan ini menambah perhatian publik terhadap salah satu isu yang paling kontroversial tahun ini, mengingat kasus tersebut berkaitan dengan integritas akademik mantan kepala negara dan melibatkan figur publik dengan jangkauan pengaruh luas.
Hingga berita ini diterbitkan, para tersangka belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status hukum tersebut. Penyidik dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing pihak.
Berbagai Polemik dalam dan luar negeri hanya di ceritanegeri.id/