Beranda / Peristiwa / PNS di Kendari Tikam Anggota Polri hingga Tewas, Polda Sultra Tangkap Pelaku

PNS di Kendari Tikam Anggota Polri hingga Tewas, Polda Sultra Tangkap Pelaku

CERITANEGERI, Kendari – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Junaido, pelaku penikaman yang menewaskan Bripka Laode Abdul Salam (37) di Kota Kendari, Sabtu (15/11/2025) dini hari.

Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kanit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Prambudhi Utomo.
“Pelaku sudah diamankan. Dia menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua. Setelah menerima laporan warga, Unit Resmob Polda Sultra langsung menuju lokasi.

Saat hendak ditangkap, Junaido sempat melakukan perlawanan menggunakan parang, sehingga polisi perlu melakukan pendekatan negosiasi sebelum akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Ketika petugas memasuki rumah tempat kejadian, mereka menemukan Bripka Laode Abdul Salam dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah.

Bripka Laode Abdul Salam tercatat sebagai anggota Polres Tolikara, Papua Pegunungan. Selain bertugas, ia juga aktif sebagai atlet paralayang dan berada di Kendari untuk mendampingi para atlet yang akan bertanding.

“Korban datang ke Kendari dalam rangka tugas dengan membawa para atlet paralayang untuk bertanding,” kata AKP Gayuh.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga penikaman dipicu oleh rasa cemburu, diperparah dengan kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.

Junaido saat ini telah diamankan di Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari.

Polda Sultra menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, mengingat korban adalah anggota Polri yang sedang menjalankan tugas negara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *