CERITANEGERI, Makassar – Merespons meningkatnya keluhan warga terkait parkir liar di kawasan Jalan Boulevard depan Mal Panakkukang, Perumda Parkir Makassar Raya (PD Parkir) bersama stakeholder terkait mengambil langkah konkret dengan menggelar rapat koordinasi pada 18 Juni 2025 bersama manajemen mal dan aplikator ojek online
Dipimpin oleh Plt. Direktur Utama Adi Rasyid Ali, pertemuan juga dihadiri oleh Plt. Direktur Keuangan Syafri Hafid dan staf ahli lainnya. Pertemuan ini menitikberatkan pada pengaturan zona parkir pengunjung dan penataan titik jemput-antar ojek online, yang selama ini menjadi penyebab kemacetan dan keresahan masyarakat sekitar
Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rezha, menjelaskan bahwa upaya penertiban awal ini merupakan langkah preventif. Dishub kini juga tengah mengkaji penataan marka jalan dan pendirian pos pemantauan di median Jalan Boulevard untuk mencegah pelanggaran parkir di masa mendatang
Sebagai bagian dari tindak lanjut, sejak 2–3 Juli 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama petugas PD Parkir, Polri, dan Denpom melakukan penertiban di lokasi tersebut. Dalam operasi yang digelar pada 3 Juli, 5 mobil dan 8 sepeda motor kedapatan parkir sembarangan langsung ditindak—mobil digembok, seluruh kendaraan mendapatkan tilang elektronik dan manual sesuai peraturan lalu lintas
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub dan PD Parkir tengah menyusun roadmap penataan kawasan parkir di Kota Makassar, termasuk pembagian zona parkir, tilang tegas serta pengelolaan area khusus untuk pengemudi ojek online agar tidak mengganggu arus lalu lintas