Beranda / Pertanian / Mentan Amran Sulaiman Diserang karena Perangi Mafia Pupuk: “Negara Tak Boleh Kalah”

Mentan Amran Sulaiman Diserang karena Perangi Mafia Pupuk: “Negara Tak Boleh Kalah”

CERITANEGERI, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dirinya mendapat serangan pribadi dari pihak-pihak yang terganggu dengan kebijakan tegas pemerintah dalam memberantas mafia pupuk. Meski begitu, ia menegaskan tidak akan mundur sedikit pun dan akan terus memerangi praktik curang yang merugikan petani di seluruh Indonesia.

 

Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025), Amran menyebut banyak pihak mencoba melobi agar pemerintah memberi keringanan terhadap para pelanggar yang terlibat dalam penyimpangan distribusi pupuk subsidi. Namun, ia menolak tegas seluruh permintaan tersebut.

 

“Banyak yang hubungi kami, minta diampuni. Enggak bisa! Sudah terlalu lama menzalimi petani. Bahkan ada yang menyerang secara pribadi. Tapi kami tidak akan mundur — ini harus kita lawan,” tegas Amran.

 

Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap petani adalah harga mati. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dari mafia, koruptor, atau pihak mana pun yang mencoba bermain-main dengan kebijakan pertanian.

 

“Sekali lagi, kita perangi mafia, koruptor, bersama seluruh afiliasinya. Siapa pun mereka, negara tidak boleh kalah. Pemerintah harus berdiri di sisi petani,” ujar Amran lantang.

 

Komitmen itu dibuktikan dengan langkah tegas Kementerian Pertanian yang mencabut izin usaha 190 distributor dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Dari total tersebut, 135 izin dicabut usai inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi, sementara 55 izin lainnya menyusul sehari kemudian.

 

“Hari ini kami cabut izin 135 pelaku usaha yang tidak patuh menurunkan harga pupuk 20 persen. Besok 55 lagi akan kami tindak, total jadi 190 pengecer dan distributor,” ungkapnya.

 

Selain itu, ada 101 pelaku usaha tambahan yang akan ditindaklanjuti karena alamat usaha tidak tercantum jelas. Kementan berkomitmen menelusuri satu per satu agar semua pelanggar mendapat sanksi sesuai aturan.

 

Sisa stok pupuk dari distributor nakal akan dialihkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) agar distribusi tetap berjalan dan kebutuhan petani tidak terganggu.

 

Kebijakan penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai berlaku 22 Oktober 2025. Sejak itu, Kementan juga membuka saluran pengaduan nasional bagi petani untuk melaporkan praktik penimbunan atau penjualan di atas harga resmi.

 

Langkah keras Mentan Amran menjadi sinyal bahwa era kompromi dengan mafia pupuk telah berakhir. Ia menegaskan, perang melawan mafia bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata agar petani kembali menjadi tuan di negeri sendiri.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *