Beranda / Politik / Mardiono Tunjuk Imam Fauzan Jadi Sekjen PPP 2025–2030

Mardiono Tunjuk Imam Fauzan Jadi Sekjen PPP 2025–2030

CERITANEGERI, Jakarta — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono resmi menunjuk Imam Fauzan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025–2030. Penunjukan ini ditegaskan setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono.

Pengesahan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pada Rabu (1/10/2025), usai PPP mendaftarkan struktur hasil Muktamar X ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Senin (30/9/2025).

“Pada 30 September salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono. Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan beliau,” ujar Supratman.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara membenarkan penunjukan tersebut. Ia menyebut Imam Fauzan, yang juga Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan sekaligus putranya, telah menerima SK kepengurusan.

“Sekjen DPP PPP, Imam Fauzan, sudah menerima SK Menteri Hukum tentang kepengurusan DPP PPP,” kata Amir, Kamis (2/10/2025).

Imam Fauzan sebelumnya dikenal sebagai figur muda PPP Sulsel. Ia mengklaim 40 suara PPP Sulsel solid mendukung satu calon ketua umum pada Muktamar X. Dalam beberapa kesempatan, Fauzan juga menyebut Sulsel sebagai titik balik kebangkitan PPP di tingkat nasional.

Pengesahan kepengurusan kubu Mardiono terjadi di tengah dualisme pasca-Muktamar X di Ancol, Jakarta. Dalam forum tersebut, dua kubu mengklaim aklamasi ketua umum, yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.

Kericuhan sempat mewarnai muktamar dengan aksi dorong, adu mulut, hingga lempar kursi. Meski begitu, kedua kubu tetap mengajukan pendaftaran kepengurusan ke Kemenkumham.

Supratman menegaskan, struktur kepengurusan yang disahkan mengacu pada AD/ART hasil Muktamar IX di Makassar, sehingga tidak ada perubahan mendasar dalam komposisi inti.

Baca juga: Agus Suparmanto Ulurkan Tangan Damai, PPP Didorong Bangkit dari Perpecahan

Sejumlah DPW PPP menyambut positif pengesahan tersebut. DPW Papua Raya, misalnya, menilai SK Kemenkumham mengakhiri polemik dualisme dan memperkuat legitimasi Mardiono.

Namun, pengamat politik menilai tantangan terbesar PPP ke depan adalah konsolidasi internal untuk menyatukan kembali kader yang terbelah. Jika gagal meredam konflik, PPP dikhawatirkan sulit bangkit dalam menghadapi Pemilu 2029.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *