CERITANEGERI, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (11/12/2025) setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan intensif terhadap Ardito dan empat orang lainnya.
Menurut Budi, seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para pihak telah rampung. KPK juga telah menggelar gelar perkara untuk menelaah hasil OTT dan menentukan pihak-pihak yang layak ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, Budi belum merinci jumlah maupun identitas para tersangka yang terlibat dalam dugaan suap tersebut.
“Pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.
OTT ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025). Sehari setelahnya, tim KPK bergerak melakukan operasi di Lampung Tengah dan mengamankan lima orang, termasuk Bupati Ardito Wijaya. Ardito langsung diterbangkan ke Jakarta dan terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dan emas batangan yang diduga terkait dengan praktik suap. Meski belum diungkap secara rinci, temuan itu menjadi bagian dari konstruksi awal perkara yang sedang didalami KPK.
Budi menegaskan bahwa seluruh perkembangan hasil OTT akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini. KPK akan menguraikan kronologi lebih lengkap, pasal yang disangkakan, hingga relasi antara para pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penangkapan Ardito kembali menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan. Publik kini menunggu penjelasan KPK untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Ardito dan pihak lain dalam dugaan suap yang tengah disidik.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait OTT yang menjerat pucuk pimpinan mereka. Situasi pemerintahan daerah masih berjalan normal, namun sejumlah pejabat disebut menunggu kepastian status hukum Ardito dari KPK.
Dengan penetapan status hukum yang akan diumumkan sore ini, KPK memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur, termasuk terhadap pejabat aktif seperti Bupati Ardito Wijaya.