Beranda / Kriminal / Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak dalam Pengungkapan Kasus di Gowa

Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak dalam Pengungkapan Kasus di Gowa

CERITANEGERI, Gowa — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana membawa lari anak, persetubuhan, perbuatan cabul, serta kekerasan terhadap anak di Mapolres Gowa, Selasa (09/12/2025).

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabid Propam Kombes Pol. Zulham Effendy, Dirres PPA–PPO AKBP Husmania, serta Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulsel berkomitmen penuh mengutamakan perlindungan bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Ia menyebut pembentukan Direktorat PPA–PPO merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem penanganan kejahatan berbasis kerentanan.

“Ini adalah komitmen institusi. Kami hadir untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Kapolda.

Kasus yang diungkap melibatkan korban anak perempuan berinisial AMF (8), sedangkan pelaku berinisial ISM (45). Kapolda menerangkan, pelaku mengelabui korban dengan iming-iming sejumlah uang sebelum melakukan tindakan cabul.

Motif pelaku diduga kuat merupakan pelampiasan nafsu.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
– 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT
– 1 ponsel
– 1 helm
– 1 jaket/hoodie
– 1 pasang sepatu cats
– 1 celana jeans
– 1 kacamata

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D, Pasal 82 Jo 76E, serta Pasal 80 ayat (1) Jo 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 332 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Di akhir konferensi pers, Kapolda mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah hukum Polres Gowa.

“Kami berharap dukungan publik untuk menciptakan lingkungan aman. Tidak boleh ada lagi aksi meresahkan seperti perang kelompok ataupun busur-busur,” tegasnya.

Kapolda menambahkan bahwa sinergi masyarakat dan aparat menjadi fondasi utama dalam menjaga Sulawesi Selatan tetap kondusif.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *