Beranda / Hukum dan HAM / Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Serentak, 2.401 Posbakum Telah Terbentuk

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Serentak, 2.401 Posbakum Telah Terbentuk

CERITANEGERI, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan. Salah satunya melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak yang digelar di seluruh wilayah provinsi, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 262 paralegal telah mengikuti pelatihan, disertai dengan Peace Maker Training bagi 94 kepala desa dan lurah.

“Kami terus berupaya melakukan akselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara masif di seluruh kabupaten dan kota. Jika awalnya hanya ada 145 Posbakum, kini sudah terbentuk 2.401 Posbakum atau sekitar 78 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulsel. Masih ada 658 yang belum terdaftar,” jelas Andi Basmal, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis dalam pemerataan layanan hukum. “Kita berikhtiar agar seluruh desa dan kelurahan memiliki Posbakum. Jika 3.059 Posbakum sudah terbentuk, maka akses keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Kemenkumham Apresiasi Parepare Rampungkan Pembentukan Posbakum

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakili Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo. Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam menyelesaikan masalah hukum secara humanis dan damai.

“Paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat akses keadilan dan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan cara-cara yang damai, berkeadilan, dan berorientasi pada penyelesaian bersama,” ujarnya.

Constantinus juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang aktif memperluas layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini turut dihadiri 17 kepala daerah di Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Palopo, kepala dinas PMD, para kepala desa, enam rektor/dekan perguruan tinggi di Sulsel, serta pejabat Kemenkumham.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *