Beranda / Peristiwa / PT GMTD Tak Beri Tanggapan Usai JK Tinjau Lahan Sengketa di Tanjung Bunga

PT GMTD Tak Beri Tanggapan Usai JK Tinjau Lahan Sengketa di Tanjung Bunga

 

CERITANEGERI, MAKASSAR – Manajemen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) memilih tidak memberikan komentar setelah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meninjau lahan proyek di kawasan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025).

Public Relations Manager PT GMTD, Anggraini, yang dikonfirmasi mengenai kunjungan JK, memberikan jawaban singkat.
“Maafkan de’, tidak ada tanggapan,” ujarnya

Kunjungan JK dilakukan dua hari setelah PT GMTD menuntaskan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan seluas sekitar 16 hektare di wilayah yang sama pada Senin (3/11/2025). Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo 228/Pdt.G/2000/PN.Mks, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi dipimpin Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar dengan pengamanan pihak kepolisian dan TNI. Seluruh rangkaian berjalan aman dan tanpa gangguan.

Proses ini menjadi penutup sengketa panjang yang berlangsung sejak tahun 2000, ketika PT GMTD menggugat kepemilikan lahan yang dikuasai pihak lain secara melawan hukum. Putusan pengadilan tingkat akhir menyatakan lahan tersebut merupakan milik sah PT GMTD.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas tuntasnya persoalan hukum tersebut.
“Pelaksanaan eksekusi ini mengakhiri proses sengketa yang panjang dan menunjukkan kepastian hukum di Indonesia,” kata Ali Said dalam keterangan tertulis.

Di sisi lain, JK yang mengklaim lahan seluas 164.151 meter persegi sebagai miliknya tampak meninjau beberapa titik area yang sedang dalam proses penimbunan. Ia didampingi CEO KALLA, Solihin Jusuf Kalla, serta jajaran direksi Kalla Group.

Saat berada di lokasi, JK menyempatkan diri berbincang dengan penjaga lahan. Dengan gestur berkacak pinggang, ia mengatakan,
“Ini mempertahankan hak milik. Harta itu syahid.”

Berbagai Polemik dalam dan luar negeri hanya di ceritanegeri.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *