Beranda / Politik / DPRD Makassar Dorong Pembentukan Pengawas Independen Pemilihan RT/RW

DPRD Makassar Dorong Pembentukan Pengawas Independen Pemilihan RT/RW

CERITANEGERI, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk badan pengawas independen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025 mendatang.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, pembentukan lembaga pengawasan yang bersifat independen sangat penting guna memastikan proses demokrasi di tingkat akar rumput berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat mencegah potensi gesekan sosial antarwarga.

“Harus ada kanal khusus untuk menerima laporan masyarakat, semacam Bawaslu-nya pemilihan RT/RW. Badan pengawas ini perlu bersifat independen dan berintegritas agar bisa menengahi jika ada konflik atau pelanggaran di lapangan,” ujar dr. Udin, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, selama ini mekanisme pelaporan dan pengawasan pelaksanaan pemilihan RT/RW masih lemah. Masyarakat pun sering kebingungan ke mana harus melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Gesekan di tingkat RT/RW itu ibarat api kecil. Kalau dibiarkan atau disiram bensin, bisa membesar. Pemerintah harus siap mencegah, bukan bereaksi setelah masalah terjadi,” tambahnya.

dr. Udin menegaskan, pemilihan RT/RW memiliki karakteristik yang berbeda dengan pemilu pada umumnya. Karena berlangsung di tingkat komunitas yang sangat dekat secara sosial, hubungan personal antarwarga—baik kekerabatan, pertemanan, maupun rivalitas lama—dapat menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dengan baik.

Ia juga mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami dengar ada isu aparat yang ikut mendorong calon tertentu, bahkan menjadikan kemenangan tim sukses sebagai ukuran keberhasilan. Ini tidak boleh terjadi. Pemilihan RT/RW harus bebas dari politik kekuasaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr. Udin meminta Pemkot Makassar menindaklanjuti usulan pembentukan badan pengawas independen sebelum pemilihan serentak digelar. Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi lokal dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan di tingkat masyarakat.

“Kalau pengawasnya kuat, prosesnya transparan, dan masyarakat teredukasi, maka pemilihan RT/RW ini bisa menjadi contoh demokrasi yang sehat di tingkat akar rumput,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *