Beranda / Daerah / Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar, Kendaraan Operasional Sendiri Ikut Digembok

Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar, Kendaraan Operasional Sendiri Ikut Digembok

CERITANEGERI, Makassar — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali melakukan penertiban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan utama kota. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan dengan aktivitas tinggi.

Salah satu lokasi penertiban berada di Jalan Balaikota Makassar. Dalam operasi tersebut, Dishub tidak hanya menindak kendaraan milik masyarakat, tetapi juga kendaraan operasional Dishub sendiri yang diparkir di bahu jalan saat digunakan untuk perawatan lampu jalan.

Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rheza, menegaskan bahwa penegakan aturan parkir berlaku tanpa pengecualian, termasuk terhadap kendaraan dinas.

“Jadi ada petugas yang meninggalkan mobilnya karena sedang bekerja. Kalau tidak digembok, nanti orang bertanya kenapa tidak digembok. Tapi itu tidak paten, setelah petugas kembali, gembok dibuka kembali,” ujar Rheza.

Ia menambahkan, meskipun kendaraan tersebut milik Dishub dan diparkir di sekitar area Balaikota, tetap harus mematuhi aturan parkir yang berlaku.

“Memang diparkir di sekitar Balaikota, tapi tetap harus tertib,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Parkir (PKP) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menyampaikan bahwa penertiban juga dilakukan di Jalan Pengayoman.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggembokan terhadap sekitar tujuh unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di depan kawasan Alaska.

“Kami melakukan penggembokan di Jalan Pengayoman, tepatnya di depan Alaska. Ada sekitar tujuh unit kendaraan roda empat yang kami tindak,” ujar Irwan.

Dishub Makassar mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir dan mematuhi rambu lalu lintas demi kelancaran arus kendaraan serta kenyamanan bersama.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *