CERITANEGERI, JAKARTA — Buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Dewi Astutik alias Mami (42), akhirnya tiba di Indonesia pada Selasa (2/12/2025) malam setelah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi lintas negara di Kamboja.
sejumlah pejabat BNN terlihat menunggu kedatangan tim penangkapan di sisi landasan Bandara Soekarno-Hatta. Begitu pesawat berhenti, anggota BNN turun satu per satu, disusul Dewi Astutik yang didampingi petugas perempuan.
Tersangka mengenakan kaus biru muda, masker hitam, serta tangan terikat kabel ties putih di bagian depan. Setelah turun dari pesawat, ia dibawa menuju kendaraan operasional BNN untuk proses pengamanan lebih lanjut, sebelum akhirnya dikawal ketat menuju Kantor BNN RI.
Penangkapan Dewi Astutik dilakukan pada Senin (1/12/2025) di Sihanoukville, Kamboja. Operasi itu hanya berlangsung dalam hitungan menit begitu target terdeteksi.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa proses penindakan merupakan tindak lanjut Red Notice Interpol A-3536/3-2025 dan surat DPO BNN No. 31/INTER/D/X/2024.
“Operasi dimulai pada 17 November 2025 setelah BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di Phnom Penh,” ujar Suyudi di Bandara Soekarno-Hatta.
Tim BNN diberangkatkan pada 25 November dan tiba di Phnom Penh pada 30 November 2025. Selanjutnya BNN melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, dan BAIS untuk mematangkan rencana penangkapan.
Pada 1 Desember pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan mendeteksi keberadaan Dewi Astutik—berinisial PA dalam dokumen penyelidikan—di lobi hotel di Sihanoukville, sedang berada di dalam mobil Toyota Prius putih. Begitu kendaraan berhenti, tim langsung mengepung dan mengamankan target.
“Di lokasi, tim langsung melakukan verifikasi fisik untuk memastikan identitas yang bersangkutan,” kata Suyudi. Setelah cocok, Dewi Astutik segera dibawa untuk proses hukum.
Dewi Astutik disebut sebagai salah satu figur sentral jaringan narkotika internasional yang beroperasi di kawasan Golden Triangle dan wilayah Asia–Afrika. Ia juga diduga menjadi aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, kasus besar yang diungkap BNN pada Mei 2025.
BNN menegaskan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan yang lebih luas.