CERITANEGERI, MAMUJU — Setelah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus tindak pidana korupsi, Muhammad Nasrullah, yang merupakan mantan kepala desa, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju pada Sabtu (6/12/2025). Ia datang secara sukarela dengan pendampingan kuasa hukumnya, Subhan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penyerahan diri tersebut dan mengapresiasi sikap kooperatif tersangka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Ipda Herman.
Pemeriksaan berlangsung maraton selama kurang lebih 11 jam. Seusai pemeriksaan, sekitar pukul 23.00 WITA, penyidik resmi melakukan penangkapan berdasarkan surat perintah yang telah diterbitkan sebelumnya. Nasrullah kemudian ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Herman menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan dan tanpa intervensi.
“Penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalisme,” tegasnya.
Penyerahan diri Nasrullah mengakhiri masa pelariannya sebagai buronan dan membuka babak baru dalam penyidikan kasus korupsi yang menyeret mantan kepala desa tersebut.