CERITANEGERI, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak mewajibkan siswa datang ke sekolah untuk mengambil Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur semester.
Nanik menjelaskan, kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi siswa yang tengah menjalani libur sekolah. Oleh karena itu, Sistem Pangan Peserta Program Gizi (SPPG) memberikan opsi fleksibel kepada sekolah penerima manfaat.
“Anak-anak tidak dipaksa datang ke sekolah. Makanan MBG bisa diambil oleh orang tua atau anggota keluarga lainnya,” ujar Nanik dalam keterangan pers, Selasa (23/12/2025).
Ia menyebutkan, apabila sekolah bersedia menerima penyaluran MBG saat libur, pihak sekolah dapat mengajukan permohonan. Nantinya, SPPG akan menyalurkan makanan sesuai permintaan, umumnya dalam bentuk makanan kering.
“Jika sekolah atau wali murid tidak ingin menerima, juga tidak masalah. Tidak ada paksaan. Mohon jangan diplintir seolah-olah anak-anak dipaksa datang ke sekolah saat libur,” tegasnya.
Selain itu, Nanik meluruskan anggapan bahwa program MBG saat libur sekolah dianggap menghamburkan anggaran negara. Ia menegaskan justru terjadi efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program tersebut sepanjang 2025.
Menurut Nanik, anggaran MBG tahun 2025 sebesar Rp71 triliun awalnya ditargetkan untuk 6 juta penerima manfaat, namun realisasinya mampu menjangkau hingga 50 juta anak Indonesia serta kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita).
“Penghematan terjadi karena banyak mitra dan yayasan membangun dapur MBG secara mandiri. BGN hanya menanggung biaya Rp15.000 per porsi MBG, termasuk gaji pegawai BGN, tenaga SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang jumlahnya hampir 100.000 orang di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Nanik menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, guna menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.