CERITANEGERI, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS yang diberhentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah Mirwan terbukti melakukan perjalanan umrah tanpa izin menteri di tengah situasi darurat bencana di wilayahnya.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025), Tito menjelaskan bahwa sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan dijatuhkan karena Mirwan telah melanggar ketentuan mengenai izin perjalanan dinas ke luar negeri bagi kepala daerah.
“Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara tiga bulan karena keluar negeri tanpa izin menteri,” tegas Tito.
Ia melanjutkan bahwa sesuai aturan, jabatan pelaksana tugas otomatis diemban oleh wakil bupati. Oleh karena itu, SK kedua diterbitkan untuk menetapkan Baital Mukadis sebagai Plt Bupati Aceh Selatan selama masa pemberhentian Mirwan.
“Bukan pengganti tetap, namanya Plt. Wakil Bupati menjadi Plt sesuai ketentuan, yaitu Saudara Baital Mukadis,” ujar Tito.
Tito menegaskan bahwa Baital akan menjalankan tugas sebagai Plt selama tiga bulan atau sepanjang masa sanksi Mirwan berlangsung.
Sebelumnya, Mirwan menjadi sorotan publik setelah diketahui berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah di saat Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan longsor. Kepergiannya viral di media sosial karena dianggap tidak etis dan mencerminkan absenya kepemimpinan di tengah situasi darurat.
Mirwan bahkan telah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan untuk menangani tanggap darurat bencana per 27 November 2025. Keputusan itu memperkuat persepsi publik bahwa ia melepas tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Kontroversi ini juga mengguncang posisi politik Mirwan. Partai Gerindra mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan, sementara Presiden Prabowo Subianto turut menyinggung sikap Mirwan yang dinilai lari dari tanggung jawab.
Dengan penunjukan Plt ini, pemerintah pusat berharap penanganan bencana dan pelayanan pemerintahan di Aceh Selatan tetap berjalan optimal tanpa hambatan kepemimpinan.



