CERITANEGERI, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan (RN).
“Benar, pekan ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, serta rumah pribadi saudara RN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Budi menjelaskan, penggeledahan di tiga titik tersebut berlangsung pada 24–25 September 2025. Langkah itu dilakukan untuk menelusuri bukti-bukti baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Ria Norsan sebelumnya juga pernah dipanggil KPK pada 21 Agustus 2025 untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri atas dua pejabat publik dan seorang pihak swasta. Meski begitu, identitas para tersangka dan detail modus korupsi yang diduga terjadi belum dipublikasikan secara resmi.
Sebelumnya, pada 25–29 April 2025, tim penyidik KPK juga telah menggeledah 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.
“Kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan yang relevan dengan perkara ini,” tambah Budi.
Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan dan publik menanti kejelasan lebih lanjut terkait perkara yang menyeret nama mantan Bupati Mempawah tersebut.
Berbagai polemik dalam negeri hanya di : ceritanegeri.id/



