CERITANEGERI, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai arah baru pembangunan Indonesia Digital. Kebijakan ini menjadi fondasi Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029 yang diumumkan dalam Deklarasi Arah Indonesia Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa T3 bukan sekadar slogan, melainkan kerangka prioritas nasional untuk memastikan transformasi digital berlangsung inklusif, produktif, dan aman bagi seluruh masyarakat.
“Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga merupakan kompas Indonesia Digital. Ini memastikan masyarakat tersambung dengan akses merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).
Dalam pilar Terhubung dan Tumbuh, Kemkomdigi menitikberatkan pembangunan infrastruktur konektivitas digital yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat dan kualitas layanan publik.
Upaya tersebut meliputi perluasan akses internet terjangkau hingga wilayah pelosok, pengembangan talenta digital nasional, penerapan kerangka Etika Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) beserta Peta Jalan AI, serta penguatan inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub.
Menurut Meutya, konektivitas digital harus menjadi penggerak utama ekonomi digital nasional, termasuk bagi UMKM dan sektor pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, pilar Terjaga difokuskan pada perlindungan masyarakat di ruang digital. Langkah yang dilakukan mencakup penguatan perlindungan data pribadi, pengembangan Pusat Data Nasional, penanganan konten berbahaya dan penipuan digital, serta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Meutya menekankan bahwa keamanan anak di ruang digital menjadi isu global. Indonesia, kata dia, termasuk negara yang telah memiliki regulasi khusus sejak Maret 2025.
“Dunia memberi perhatian penting pada keamanan anak di ruang digital. Indonesia sudah memiliki PP TUNAS, menyusul negara lain seperti Australia, Malaysia, dan sejumlah negara Eropa,” jelasnya.
Kemkomdigi menegaskan perannya sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator transformasi digital nasional. Pemerintah berkomitmen memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, serta melibatkan industri, operator, startup, UMKM, akademisi, komunitas, dan mitra global.
“Kemkomdigi tidak bisa dan tidak ingin berjalan sendiri. Keberhasilan transformasi digital ditentukan oleh kontribusi semua pihak,” ujar Meutya.
Deklarasi Arah Indonesia Digital turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan nasional, termasuk Menteri PANRB, Kepala BSSN, Wakil Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Acara tersebut ditutup dengan ajakan untuk memperkuat kolaborasi nasional guna mewujudkan Indonesia yang lebih terhubung, tumbuh, dan terjaga.