CERITANEGERI, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap praktik perekrutan anak di ruang digital oleh jaringan terorisme. Lima orang dewasa ditangkap karena diduga menjadi perekrut aktif yang menyasar pelajar melalui berbagai platform daring.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan dalam tiga operasi berbeda sejak akhir Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025.
“Ada lima tersangka yang sudah diamankan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa.
Para tersangka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci identitas mereka: FW alias YT asal Medan yang ditangkap 5 Februari 2025; LM (23) dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah; PP alias BBMS (37) dari Sleman; MSPO (18) dari Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang ditangkap pada 17 November 2025.
Menurut Polri, seluruh tersangka menggunakan pola serupa: mencari target anak dan pelajar melalui media sosial, gim daring, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup. Mereka kemudian membangun komunikasi, memengaruhi, dan merekrut korban ke jaringan teror.
“Atas perannya, para tersangka merekrut dan mempengaruhi anak-anak agar menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan berpotensi melakukan aksi teror,” jelas Mayndra.
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri bersama kementerian dan lembaga terkait—termasuk BNPT dan KPAI—akan terus memperkuat perlindungan terhadap anak dari ancaman radikalisasi dan kekerasan digital.
“Kami berkomitmen melindungi anak-anak dari eksploitasi ideologi dan potensi keterlibatan dalam jejaring teror,” ujarnya.

