Beranda / Daerah / Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Makassar Pasca Kisruh Lahan JK: Tegaskan Komitmen Penyelesaian Agraria Secara Adil dan Transparan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Makassar Pasca Kisruh Lahan JK: Tegaskan Komitmen Penyelesaian Agraria Secara Adil dan Transparan

CERITANEGERI, MAKASSAR -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025). Lawatan ini dilakukan tidak lama setelah mencuatnya polemik sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.

Menteri Nusron tiba di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan sekitar pukul 10.28 Wita, didampingi Anggota DPR RI Taufan Pawe dan sejumlah pejabat kementerian. Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Kunjungan tersebut diawali dengan Rapat Koordinasi Menteri ATR/BPN di Sulsel, yang turut dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, Nusron menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah kepala daerah sebagai bentuk percepatan program reforma agraria.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Nusron.

“Kami mengucapkan selamat datang Pak Menteri. Ini merupakan wujud dukungan pemerintah pusat terhadap penyelesaian isu-isu pertanahan di daerah,” ujarnya.

Jufri juga menyinggung maraknya pemberitaan terkait konflik agraria yang sering menghiasi ruang publik, termasuk sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga yang melibatkan JK dan PT GMTD.

“Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami yakin berbagai persoalan agraria dapat diselesaikan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Menteri Nusron sendiri dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, isu pertanahan tidak hanya soal hak milik, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat dan stabilitas hukum nasional.

“Masalah agraria adalah masalah keadilan. Kami akan memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan dasar hukum yang jelas dan prinsip keadilan sosial,” tegas Nusron dalam Rakor yang digelar tertutup tersebut.

Diketahui, sengketa lahan di Tanjung Bunga mencakup area seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, yang diklaim JK sebagai miliknya. Dalam kunjungannya sebelumnya, JK menyebut telah terjadi indikasi praktik mafia tanah yang merugikan dirinya.

“Saya hanya ingin melihat tanah saya. Itu saja kesimpulannya,” ujar JK saat meninjau lokasi pada 5 November lalu.

Kunjungan Nusron Wahid ke Makassar menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam mempertegas arah penyelesaian konflik agraria berbasis keadilan dan keterbukaan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *