Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Dampingi Walikota Makassar Kunjungi TPA Tamangapa
CERITANEGERI, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang berlokasi di kawasan Antang, Kecamatan Manggala. Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, pada Rabu (16/9/2026).
Dalam peninjauan tersebut, rombongan menaiki area puncak timbunan guna mengevaluasi langsung efektivitas sistem tata kelola sampah dan perubahan fisik di lokasi. Kebijakan pembenahan ini merupakan kelanjutan dari program pemilahan sampah terpadu yang telah diintensifkan sejak Agustus 2026.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan penghentian metode pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini memicu keluhan bau dan polusi. Sebagai gantinya, TPA Tamangapa diarahkan secara bertahap menuju mekanisme lahan urug terkendali (controlled landfill) hingga lahan urug saniter (sanitary landfill).
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa salah satu prosedur utama dalam transisi sistem ini adalah penutupan lapisan sampah secara berkala menggunakan tanah urug. Langkah tersebut krusial guna menekan emisi gas metana, meminimalisasi bau menyengat, serta mencegah perkembangbiakan vektor penyakit di area sekitar permukiman warga.
Selain perbaikan pada area penimbunan, proyek infrastruktur penunjang di sekeliling kawasan TPA turut digenjot. Pengerjaan fisik saat ini tengah berfokus pada pemancangan tiang fondasi untuk memperkokoh jalur akses utama dari sisi barat.
Guna mencegah antrean panjang truk pengangkut sampah dan menjaga kelancaran operasional harian, rekayasa sirkulasi logistik juga disiapkan melalui sejumlah jalur alternatif:
- Akses Sayap Kanan: Jalur pendukung di sisi kawasan TPA untuk memecah kepadatan kendaraan.
- Akses Selatan Poros Samata: Rute alternatif di sekitar wilayah Bintang Lima yang menghubungkan titik-titik bongkar muat armada.
Munafri menggarisbawahi bahwa tata kelola persampahan bukan sekadar persoalan teknis kedinasan, melainkan komitmen moral pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Menurutnya, pembenahan sistemik di TPA Tamangapa merupakan investasi jangka panjang agar generasi penerus Makassar tidak dibebani oleh krisis ekologi dan sanitasi yang buruk, melainkan menikmati tata ruang kota yang bersih, sehat, dan beradab.
